Tugas 2 : Contoh Jenis-Jenis Berita / Anggita Nuringtyas

 Tugas 2


NPM             : 210104220045

Nama           : Anggita Nuringtyas

Semester     : 1

Kelas            : A

Mata Kuliah : Dasar Penulisan Multimedia





Contoh Berita Sesuai Jenis-jenis Berita


#

Kategori Berita        : Straight News

Judul Berita             : Tolak Omnibus Law

Nama Berita            : Tribun Jabar

Penulis                    : Adityas Annas Azhari

Posisi Halaman       : Kedua (2)

Jumlah Paragraf      : 4 Paragraf

 Analisa Jenis Berita : 

What? Selain menolak kenaikan harga BBM, aksi partai buruh pada 4 Oktober juga akan menyuarakan penolakan omnibus law

Who? Said, Masyarakat

When? 4 Oktober

Where? Di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Why? Menurut Said, dengan inflasi 15% lebih, tahun depan upah sudah dinyatakan tidak naik kembali. Berarti sudah tahun keempat tidak naik upah. Dan pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax dengan harga yang sangat tinggi.

How?  Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM mendapat respon negatif dari publik. Demonstrasi pun bermunculan di sejumlah kota di Indonesia demi menentang kenaikan harga BBM tersebut.

Link Berita                : https://jabar.tribunnews.com/epaper/?_ga=2.256511048.2121676701.1663518758-490028067.1663237156#lg=1&slide=1




#

Kategori Berita        : Feature News

Judul Berita             : Nikah Beda Agama Tercatat di Dukcapil

Nama Berita            : Tribun Wartakota

Penulis                    : -

Posisi Halaman       : 4

Jumlah Paragraf      : 8 Paragraf

Analisa Jenis Berita :

What?  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menikahkan warga yang beda agama beberapa waktu lalu, dan sudah tercatat di Dukcapil

Who? Nur Rahman dinas kependudukan dan Catatan Sipil dukcapil Jakarta Selatan

When? Kamis, 15 September 2022
Where? Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan

Why? Dikarenakan dunia maya tengah ramai membahas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menikahkan warga yang beda agama

How? Pada Pasal 35 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Di dalam Pasal itu mengatur pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama ,berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan. Kemudian rujukan kedua diatur dalam Pasal 7 ayat 2 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Di mana dalam Pasal itu menyebutkan pejabat pemerintah memiliki kewajiban mematuhi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Jadi, Disdukcapil hanya mencatatkan apa yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan.

Link Berita                : https://wartakota.tribunnews.com/epaper/?_ga=2.96078431.2121676701.1663518758-490028067.1663237156#lg=1&slide=3




#

Kategori Berita        : Investigative Reporting

Judul Berita             : Investigasi Jatuhnya Pesawat Latih TNI AL, Panglima Andika Pastikan Transparan 

Nama Berita            : Kompas.com

Penulis                    : Valmai Alzena Karla Martino

Posisi Halaman       : Pertama (1)

Jumlah Paragraf      : 16 Paragraf

Analisa Jenis Berita :

What? Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya akan transparan dalam investigasi jatuhnya Pesawat Latih Bonanza milik TNI AL

Who? Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

When? 7 September 2022
Where? Pesawat buatan Amerika Serikat milik TNI AL ini jatuh di perairan Selat Madura

Why? Belum diketahui penyebab terjadinya  jatuhnya Pesawat Latih Bonanza milik TNI AL ini

How? Letnan Satu Laut (P) Judistira Eka Permady dan kopilot Letnan Dua Laut (P) Dendy Kresna Bhakti mengendarai pesawat dalam rangka latihan antiserangan udara atau Air Defense Exercise (Adex) Siaga Armada II. Namun, pesawat tersebut dinyatakan hilang kontak 10 menit setelah lepas landas. Sehari berikutnya, kerangka pesawat ditemukan terbalik sekitar 10-15 meter dari permukaan laut. Kedua penerbang juga ditemukan meninggal dunia dengan posisi duduk terikat sabuk pengaman di bagian kokpit pesawat.

Link Berita                : https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/09562481/investigasi-jatuhnya-pesawat-latih-tni-al-panglima-andika-pastikan




#

Kategori Berita        : Editorial Writing

Judul Berita             : Memberangus Judi Online

Nama Berita            : mediaIndonesia.com

Penulis                    : -

Posisi Halaman       : Pertama (1)

Jumlah Paragraf      : 12 Paragraf

Analisa Jenis Berita :

What? Memberangus Judi Online

Who? Kemenkominfo dan Kepolisian

When? 2018 hingga tahun ini (22 Agustus 2022)

Where? Secara Daring atau online

Why? Judi online menjadi salah satu yang disorot belakangan ini karena terjangannya yang amat masif ke masyarakat. Judi online diminati karena di layar komputer atau ponsel mereka punya banyak wajah. Ada yang berkedok aplikasi permainan (game), ada yang berpura-pura seolah situs pengelola investasi, tidak sedikit pula akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait dengan kegiatan judi.

How? Upaya pemberantasan judi online mesti dilakukan sama masifnya dengan serbuan mereka. Konsisten dan persisten. Jangan berikan napas kepada penyelenggara judi online sehingga mereka tak cuma mati sekejap kemudian hidup lagi dengan wajah baru, tapi mati seterusnya. Kemenkominfo memiliki Tim Patroli Siber yang didukung sistem pengawas situs internet negatif yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti. Di jalur lain, mereka juga mendesak pencakupan aturan dan ketentuan mengenai judi online ke dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Link Berita                : https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2745-memberangus-judi-online


Komentar